
Rabu, 9 Juli 2025 Desa Manduang mendapat kunjungan dari Tim Verifikasi dan Uji Kelayakan Desa Wisata yang menunjuk pada Surat dari Desa Manduang Nomor : 556/37/II/2025, perihal : Penetapan Desa Wisata, maka dengan ini kami Tim Verifikasi dan Uji Kelayakan Desa Wisata akan turun untuk melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan sesuai dengan Amanat Peraturan Bupati Klungkung Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Desa Wisata.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Perbekel Desa Manduang yang dimulai pada pukul 08.30 wita bertempat di ruang rapat Kantor Desa Manduang. Adapun dalam acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Bandesa Desa Adat Manduang, serta beberapa peserta dari instansi terkait di Kabupaten Klungkung.
Adapun beberapa obyek yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah :
- Pura Puseh Desa Manduang;
- TPST Desa Manduang;
- Pura Tirta Suranadi;
- UMKM Pengerajin Tenun Endek di Desa Manduang;
- Home Stay;
- Tukad Jinah Tubing.
Dari hasil verifikasi tersebut, adanya beberapa masukan yang diberikan oleh Tim Verifikasi Kabupaten. Selanjutnya, Tim Verifikasi Kabupaten akan melaksanakan rapat terkait hasil verifikasi tersebut. Acara ini selesai pada pukul 12.30 wita.

