Bandesa dan Prajuru Desa Adat Manduang masa bakti 2023-2027 telah dikukuhkan melalui prosesi upacara Pajayan-jayaan dan Pamikukuh di Balai Banjar Adat Kaleran, Desa Adat Manduang, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Prosesi ini dilangsungkan pada rahina Saniscara Kliwon Landep, atau hari Sabtu, 3 Juni 2023.
Kegiatan Pengukuhan ini telah melalui beberapa tahapan yang dimulai dari tanggal 13 Maret 2023, yakni pembentukan Panitia Ngadegang Bandesa dan Prajuru Desa Adat Manduang, hingga pada hari Minggu, 6 April 2023 melalui Musyawarah Mufakat atau Paruman Desa Adat yang bertempat di Balai Banjar Adat Kaleran terpilihlah Drs. I Nyoman Merta, M.Ag. terpilih kembali sebagai Bandesa Desa Adat Manduang masa bakti 2023-2027 atau tahun Icaka 1945-1949. Melalui SK MDA Provinsi Bali memutuskan secara resmi bahwa Drs. I Nyoman Merta, M.Ag. sebagai Bandesa Adat, I Nyoman Diana sebagai Petajuh, I Nengah Sudarsana dan Drs. I Wayan Subagiartha sebagai Penyarikan, I Dewa Ketut Putra Wiryadnyana dan I Dewa Made Sudiantara sebagai Patengen.
Prosesi ini dihadiri juga oleh Bapak Bupati Klungkung, Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Bapak Camat Klungkung, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Klungkung, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Penjabat Perbekel Desa Manduang, serta undangan lainnya. Pada kesempatan ini Bapak Bupati Klungkung berpesan agar Perangkat Desa Adat dapat menjadi contoh yang baik dengan menerapkan konsep pesaja dan turunkan harga diri, dengan maksud biarkan orang lain yang menaikan harga diri kita selaku Pengurus Desa Adat. Beliau juga berpesan agar Perangkat Desa Adat dapat menjalin komunikasi yang baik antar Perangkat Desa Adat dan Perangkat Desa Dinas, serta Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat.