
Kamis, 26 Juni 2025 telah dilaksanakan "Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Manduang yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Manduang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Perbekel Desa Manduang beserta perangkat dan staf, Ketua LPM, Jero Bandesa, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua STT, dan Tokoh Masyarakat. Musdes ini dibuka oleh Ketua BPD pada pkl. 19.30 wita.
Adapun susunan acara musdes ini adalah :
- Pembukaan;
- Sambutan Pj. Perbekel Desa Manduang;
- Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi Desa;
- Penyampaian usul masyarakat;
- Sambutan Jro Bandesa Adat Manduang;
- Sambutan Ketua LPM;
- Kesimpulan.
Sebelum masuk kepada penyampaian usul masyarakat untuk RKP, Sekretaris Desa menyampaikan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi RKP Desa. Setelah disetujui hal tersebut dilanjutkan ke acara selanjutnya.
Ketua BPD selaku pengarah dalam acara musdes ini menyampaikan terkait untuk mengajukan usul untuk penyusunan RKP Desa Manduang Tahun 2026. Dari penyampaian usul masyarakat untuk RKP Tahun Anggaran 2026 maka akan ditampung dan dilakukan penyusunan dengan mendahulukan kegiatan yang lebih prioritas.
Pada akhir acara Ketua BPD menyampaikan kesimpulan dari acara musdes dan ditutup pada pkl. 21.00 wita.

